Home » » W3C dan UU ITE

W3C dan UU ITE


Judul                : W3C dan UU ITE (Tugas 2)
Nama               : Abdul Rofiq H
NPM                 : 50414043
Kelas                : 2IA19
Dosen               : Winarti
Mata Kuliah      : Pengantar Web Science


- Jelaskan tentang W3C (World Wide Web Consortium) ?
- Jelaskan UU ITE tentang hak cipta dan hak paten website cari soal kasus UU ITE tsb (pelanggarannya)?
- Jelaskan tentang web content, (web content terdiri dari 3 . sebutkan contoh dari salah satu web content tsb)!

Jawab

World Wide Web Consortium (W3C)

W3C didirikan pada tahun 1994 untuk mengembangkan standar dan mendorong peran serta di antara situs internet. sejak awal penggunaaan nya web ini telah berubah secara dramatis dan sedang terus berkembang dan meluas. Spesifikasi teknologi-teknologi utama yang dipakai sebagai basis utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator), HTTP (Hypertext Transfer Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language) dikembangkan dan diatur oleh badan ini. W3C ini bekerja sama dengan komunitas global untuk membuat standar internasional dalam client dan server yang memungkinkan terjadi komunikasi dua arah secara online antara penyedia layanan dan pencari manfaat layanan tersebut melalui internet. W3C juga menghasilkan software acuan dalam pembangunan web.


Undang - Undang  Informasi Transaksi Elektronik


Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Bagi sebagian lain, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tak lain adalah legitimasi atas ambisi untuk membungkam kebebasan berpendapat.


Studi Kasus Pelanggaran UU ITE


Kasus
Membobol tiket.com dan melakukan illegal akses ke citilink. Modusnya dengan memesan sejumlah tiket dengan menggunakan akun milik PT Citilink melalui aplikasi tiket.com. “Mereka memesan tiket domestik dengan rute penerbangan ke beberapa kota dari Sabang sampai Merauke”.

Unsur perbuatan
Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Web Content


Web Content merupakan segala sesuatu yang merujuk pada semua hal yang dapat dilihat oleh pengunjung baik berupa gambar, tulisan, animasi, video, suara, tombol navigasi dan sebagainya. Jadi pada dasarnya ketika sebuah web dibuka maka segala sesuatu yang diakses maupun dilihat didalamnya adalah merupakan content. Pengaturan content ini dilakukan pada saat pemograman website (coding), baik itu jenis contentnya, warna, posisi dan sebagainya. Hal inilah yang mendasari perencanaan pembuatan website harus dilakukan sebaik mungkin, karena content-content yang akan ditampilkan pada website baik posisi maupun jenisnya akan ditentukan dari sini.

Web dengan content foto
web yang mempunyai banyak gambar, desain tidak rumit dan dapat dibuat sesederhana mungkin.
contoh: 9gag.com


Referensi


Tittel Ed. 2004. Schaum's Outline: Computer Networking (Jaringan Komputer). Jakarta : Erlangga

Anonim. 2009. Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik. Yogyakarta : Jogja Bangkit Publisher

Anonim. "UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik" http://referensi.elsam.or.id/2015/02/uu-nomor-11-tahun-2008-tentang-informasi-dan-transaksi-elektronik/ (Diakses tanggal 8 April 2018)

Anonim. "Hacker Bobol tiket.com Merugi Rp 4 Miliar" http://poskotanews.com/2017/03/30/hacker-bobol-tiket-com-merugi-rp-4-miliar/ (Diakses tanggal 8 April 2018)

Sumarjianto. "Contoh Kasus pelanggaran UU ITE NO 11 Tahun 2008 pasal 27 sampai 37" https://catatansumarjianto.wordpress.com/2017/04/18/contoh-kasus-pelanggaran-uu-ite-no-11-tahun-2008-pasal-27-sampai-37/ (Diakses tanggal 8 April 2018)

Julia, Elisa. "Web Content" https://elisajuliac.blogspot.co.id/2018/04/web-content_4.html (Diakses tanggal 8 April 2018)

0 komentar:

Posting Komentar